Wali Kota yang akrab disapa Hendi mengatakan, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik dari level 2 ke 3 karena dalam sepekan terakhir angka kasus Covid-19 di Semarang meningkat signifikan.
Jumlah penderita Covid-19 di Semarang pada Selasa tercatat 746 orang. Pemkot Semarang melakukan penyesuaian kebijakan mengacu pada ketentuan PPKM Level 3.
Termasuk membatasi jumlah pengunjung pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan maksimal 60 persen dari kapasitas ruang serta membatasi tamu acara pernikahan maksimal 25 persen dari kapasitas ruang tanpa sajian makanan di tempat.
Hendi mengatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM, termasuk di antaranya pencabutan izin usaha.
Editor : Ahmad Antoni
kota semarang wali kota semarang hendrar prihadi meninggal dunia vaksinasi PPKM ppkm level 3 penderita Covid-19
Artikel Terkait