Santri Ponpes Tahfizul Qur'an Ulul Albab, Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo saat memasang bendera merah putih bersama anggota TNI dan Polri. Foto: Ist.

Kapolres juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing. 

Masyarakat juga diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya.

Kapolres menerangkan, pengibaran bendera merah putih dimulai 1-31 Agustus 2022.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network