Sejumlah tetangga menenangkan keluarga di rumah duka korban tewas usai mengonsumsi mi instan campur racun tikus di Desa Mangunrejo, Kecamatan Pulokulon, Grobogan. (iNewsTV/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id - Lasmi (34), warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan nekat mengakhiri hidupnya dengan mengonsumsi mi instan dicampur racun tikus. Ironisnya, sang ibu mengajak kedua anaknya makan mi beracun tersebut.

Lasmi akhirnya tewas usai mengonsumsi mi bercampur bubuk racun tikus. Sementara kedua anaknya yang berusia sepuluh tahun dan lima tahun yang juga dipaksa makan mi beracun, berhasil diselamatkan. Saat ini keduanya dalam penanganan intensif di ruang UGD RSUD Dokter Soedjati Purwodadi.

Jenazah korban langsung dibawa ke tempat pemakaman umum desa setempat. Sementara keluarga korban yang tak kuasa menahan sedih langsung syok dan pingsan.

Beberapa kerabat dan keponakan korban berusaha menenangkan dan menyadarkan keluarganya yang tengah pingsan.  

Nur Hadi, Kepala Dusun Desa Mangunrejo menjelaskan kejadian tersebut diketahui oleh saudara dari korban yang saat itu hendak mendatangi rumah korban.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network