Pelacakan pun dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Selasa (28/10/2025) pukul 02.30 WIB. Pelaku diketahui bernama Risnadi (38), warga Sukodono, Sragen.
Polisi juga menyita mobil L300 bernomor polisi AD 8205 DE beserta surat-surat kendaraan sebagai barang bukti.
“Pelaku mengakui terlibat kecelakaan di Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan lokasi karena panik,” ujar Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono dikutip dari iNews Sragen, Selasa (28/10/2025).
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan menangkap pelaku tabrak lari dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah kejadian.
“Saya memerintahkan anggota untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini kejadian luar biasa yang menewaskan satu keluarga dan pelakunya melarikan diri. Alhamdulillah, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku dengan cepat,” kata Kapolres Dewiana.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait