JAKARTA, iNews.id – Berikut ini info pemutihan pajak kendaraan 2023 Jawa Tengah yang dirangkum iNews.id. Pemutihan pajak adalah program yang ditujukan bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan.
Pada dasarnya, masyarakat yang telah membayar pajak akan dikenakan sanksi administrasi. Namun, program ini sudah membebaskan denda administrasi dalam hal keterlambatan masyarakat dalam membayar pajak.
Program pemutihan ini dihadirkan tidak setiap waktu, sehingga masyarakat Jawa Tengah yang telat membayar harus memanfaatkan peluang ini.
Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah
Berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, pemutihan Jawa Tengah kembali diadakan selama 8 bulan. Dalam program pemutihan, terdapat biaya balik nama, pembebasan denda pajak, dan pajak progresif.
Jadwal pemutihan Jawa Tengah adalah mulai tanggal 26 April sampai 22 Desember 2023, Dengan program bebas Bea balik nama dan Progresif.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait