Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Dr Sutanto menunjukkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 yang diterima, Senin (3/4/2023). Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Hasil pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028 resmi dibatalkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Ada sejumlah pertimbangan terkait pembatalan tersebut. 

Pembatalan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. 

Dalam Pasal 5, di antaranya disebutkan bahwa Peraturan MWA UNS Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor UNS 2023-2028 dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-pundangan. Kemudian proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah karena telah dibatalkan. 

Selain pembatalan hasil pemilihan Rektor UNS, Kemendikbudristek juga membekukan MWA UNS. Selanjutnya, dalam tugas wewenang MWA dilaksanakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network