JAKARTA, iNews.id – Berikut ini panduan cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah online. Kini para pemilik kendaraan yang berada di Jawa Tengah dapat mengecek dan membayar tagihan pajak dengan mudah yang dilakukan secara online.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin signifikan, masyarakat bisa melakukan kegiatan tanpa harus keluar rumah, salah satunya adalah mengecek pajak kendaraan yang bisa dilakukan secara online.
Hal ini tentu memudahkan masyarakat yang memiliki kendaraan terutama dengan tingkat mobilitas sehari-hari yang tinggi.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor. PKB ini wajib dibayarkan secara rutin oleh siapa pun yang memiliki kendaraan bermotor.
Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Online
Melalui Website e-samsat
Buka situs https://e-samsat.id/jawa-tengah
Masukkan kode pelat nomor kendaraan.
Kemudian masukan nomor seri dan lima digit terakhir nomor rangka.
Pada bagian provinsi, pilih Jawa Tengah.
Klik 'CEK SEKARANG'.
Tunggu hingga informasi mengenai identitas dan besaran pajak kendaraan yang harus dibayar muncul.
Editor : Ahmad Antoni
cara cek pajak kendaraan jawa tengah online cara bayar pajak online pajak kendaraan bermotor newsakpole
Artikel Terkait