SEMARANG, iNews.id - Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, membongkar borok masa lalu. Pungutan liar (pungli) di jalan raya sering kali terjadi, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas dan ditempuh dengan jalan "damai" bersama aparat.
"Saya dengar informasi dari luar kalo Ditlantas Polda Jawa angka pungli di jalan raya-nya tinggi, ini terkenal Jawa Tengah," terang Rudy di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, saat itu pungli di Jateng juga cukup tinggi. Dirlantas mencontohkan banyak pelanggar yang tak ingin repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota polisi agar pelanggaran di selesaikan di tempat.
"Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir, jadi sudah tidak terdengar itu pungli dan lainnya," jelas dia.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait