Menurutnya, dengan hadirnya e-tilang, anggota polisi memperlihatkan perubahan perilaku yang baik. Selain itu, masyarakat pengguna jalan pun sudah mulai kooperatif dan tak lagi berkolusi dengan aparat di lapangan.
Selain e-tilang, Ditlantas Polda Jateng juga munculkan aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SIM dan memperpanjang STNK yaitu dengan aplikasi SIM dan STNK online. Dengan cara ini, masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi saat ingin SIM atau STNK habis masa berlakunya.
"Mulai hari ini, ayo kita senyum pada siapa saja jangan kita merasa hebat jangan kita merasa-wah, ayo kita tetap merunduk," kata Rudy.
Dia juga mengimbau anggotanya untuk siap sedia dan ikhlas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan pada masyarakat. Terlebih saat ini digencarkan sosialisasi menuju wilayah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).
.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait