Polisi menangkap dukun penggandaan uang yang merupakan pelaku pembunuhan pasutri di Kabupaten Pemalang dengan modus racun potas. (Foto: iNews)

Kasus ini terungkap setelah jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan tewas di lokasi pemecah batu di Desa Mereng, Kabupaten Pemalang. Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat meminum racun.

Kepala Desa Datar, Katam, yang mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga membenarkan kedua korban merupakan warga desanya. 

"Benar, itu warga kami. Saya terima kabar dari masyarakat, lalu saya cek langsung ke lokasi. Ternyata memang benar, mereka warga Desa Datar," kata Katam, Senin (11/8/2025). 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network