Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kapolretabes dan Walikota Semarang saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan PSK online. (Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Tak kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mayatnya ditemukan di lemari kamar Hotel Royal Phoenix Semarang (11/2/2021). Tim Reskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku di Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari,  Kabupaten Wonosobo.

Pelaku berinisial O (30) nekat melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban N (30) berulang kali dikarenakan sakit hati dan emosi dicaci maki serta terhina dengan kata-kata merendahkan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutrisna mengatakan  status tersangka merupakan kekasih korban sekaligus germo yang telah dinikahi secara sirih selama 2 tahun ini. Sementara, korban selama ini mencukupi kebutuhan tersangka dari hasil Open BO (Prostitusi Online).

“Saya menghimbau kepada masyarakat dengan beberapa kali ada krminal seperti ini, kita dari Polda Jateng merespons cepat. Ini bukti ya tidak ada 1 kali 24 jam langsung kita ungkap. Kita imbau agar masyarakat tidak berbuat tindak kriminal,” kata Iskandar  usai menginterogasi tersangka O.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network