Pelaku yang juga ayah kandung bocah yang dirantai saat diamankan di Polres Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.idPolres Purbalingga langsung bergerak cepat mengamankan Ahmad Arif Pratikno, pelaku yang merantai anak kandungnya. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Purbalingga.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku menyesal dan berdalih merantai anaknya untuk memberikan efek jera. Sebelumnya beredar video viral di media sosial bocah kelas 1 SD disekap dan dirantai orang tua kandung.  Dalam video itu, kaki MN (7) dirantai di kaki meja di ruang dapur.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network