PURBALINGGA, iNews.id – Polres Purbalingga langsung bergerak cepat mengamankan Ahmad Arif Pratikno, pelaku yang merantai anak kandungnya. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Purbalingga.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku menyesal dan berdalih merantai anaknya untuk memberikan efek jera. Sebelumnya beredar video viral di media sosial bocah kelas 1 SD disekap dan dirantai orang tua kandung. Dalam video itu, kaki MN (7) dirantai di kaki meja di ruang dapur.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait