PURBALINGGA, iNews.id – Kantor Kecamatan Purbalingga mendadak digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD pada tahun anggaran 2017—2020.
"Selain menggeledah Kantor Kecamatan Purbalingga, tim penyidik juga menggeledah rumah pejabat kecamatan," kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan, Senin (15/3/2021). Dari penggeledahan tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen dan juga satu set perangkat laptop.
Ia mengatakan bahwa pihaknya segera mempelajari dokumen tersebut, kemudian melakukan pemanggilan saksi. "Penyidik selanjutnya akan mempelajari dokumen yang diamankan dan juga hasil pemeriksaan para saksi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Purbalingga Lalu Syaifudin mengatakan, pihaknya terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD pada Kecamatan Purbalingga TA 2017—2020.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait