Agung merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Purworejo untuk perumahan karyawan Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA) dengan nilai kerugian Rp23miliar. Hukuman kasasinya 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan.
"Saat ini, DPO tersebut sudah dieksekusi ke Lapas Purworejo," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait