Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membayar denda tilang ETLE di Mapolresta Solo. (foto Bramantyo)

SOLO, iNews.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mendatangi Polresta setempat, Rabu (23/3/2022). Rudy ke Mapolresta Solo untuk membayar denda tilang ETLE istrinya.

Menurut Rudy, istrinya terkena tilang ETLE gara-gara tak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobilnya.

Dia mengaku terkejut saat menerima surat tilang ETLE dari Satlantas Polresta Solo yang diantarkan ke rumahnya di Pucangsawit, Jebres, Solo.

Saat dibaca, ternyata surat tilang ETLE yang diterimanya itu atas nama sang istri Endang Prasetyaningsih, lengkap dengan foto di mana istrinya tertangkap kamera ETLE.

"Itu kejadiannya Selasa pekan sewaktu saya lagi ada di Jakarta. Tertangkap kamera tak mengenakan sabuk pengaman melintas di Jalan Adi Sucipto Solo, di dekat patung Wisnu," kata Rudy di Mapolresta Solo.

Dia mengatakan saat itu istrinya hendak ke Muntilan ke rumah anaknya dan diantar oleh supir yang bernama Sengkut.

"Istri saya diantar mas Sengkut (sopir) mau ke Muntilan, ke rumah anak. Nah pas lewat ke foto itu, istri saya tidak pakai sabuk," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network