Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membayar denda tilang ETLE di Mapolresta Solo. (foto Bramantyo)

Rudy mengaku kaget saat menerima surat tilang ETLE. Pasalnya selama ini dirinya merasa tidak pernah melanggar Lalu Lintas.

"Yo kaget, tidak pernah melanggar lalu-lintas, terus kok tiba-tiba ada surat tilang. Kalau saya sendiri tertib kok," kata Rudy sambil tertawa.

Dia sangat mengapresiasi sistem tilang ETLE ini. Karena selain cepat, semuanya tidak ada sistem tunai. Pembayaran tilang dilakukan langsung sistem transfer.

"Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, karena tidak ada transaksi tunai. Ini tadi saya membayar denda via transfer Rp151.000," ujarnya.

"Karena dengan jarak sebegitu jauh tapi gambarnya tetap jelas sekali. Sehingga saya berharap masyarakat lebih disiplin menaati peraturan lalu lintas," kata Rudy.

Selain itu, dirinya juga menyarankan apabila jual beli kendaraan baik motor maupun mobil harus segera di balik nama.

"Soalnya kalau tidak balik nama, terkena tilang ETLE siapa pun, pasti yang dipanggil atas nama pemiliknya sesuai STNK," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network