Tangkapan layar pelaku jambret berjaket ojol seret nenek di Kota Semarang terekam kamera CCTV. (Foto: iNews TV)

SEMARANG, iNews.id – Tim Unit Resmob Polrestabes Semarang membekuk pelaku penjambretan sadis yang sempat viral di media sosial. 

Pelaku berinisial SB ditangkap di tempat kediamannya usai terekam kamera pengawas (CCTV) menyeret seorang nenek berumur 67 tahun di Jalan Seroja Dalam 3, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam rekam jejak aksi kejahatan tersebut, pelaku beraksi dengan mengenakan jaket salah satu penyedia jasa ojek online untuk mengelabuhi warga sekitar.

Aksi nekat tersebut bermula ketika korban, Suwanti (67), sedang berjalan kaki seorang diri di kawasan Jalan Seroja Tengah. Pelaku mendatangi korban menggunakan sepeda motor dengan pura-pura menanyakan alamat.

Saat korban lengah, pelaku langsung menarik tas milik korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya hingga terseret beberapa meter di atas aspal.

"Modus operandi pelaku awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Saat korban lengah, pelaku menarik tas korban. Karena korban mencoba mempertahankan tasnya, pelaku menyeret korban hingga terjatuh sebelum akhirnya kabur," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Jumani, Kamis (3/9/2026).

Akibat insiden kejam tersebut, korban yang terjatuh di jalanan mengalami luka-luka serta kehilangan satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp180.000.

Diringkus di Rusunawa Kaligawe

Berbekal rekaman CCTV yang viral dan petunjuk di lapangan, Tim Resmob Polrestabes Semarang bergerak cepat mengidentifikasi identitas serta keberadaan pelaku. SB akhirnya diringkus di kediamannya di Rusunawa Kaligawe, Semarang.

Pelaku sempat mengelak dan membantah tuduhan petugas. Namun, SB tak dapat berkutik saat polisi menunjukkan bukti rekaman CCTV serta menyita sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat mengeksekusi aksinya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network