Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Korban berusaha mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong. Teriakan korban didengar seorang pengendara motor lainnya yang hendak masuk ke gang kampung. Korban meminta tolong orang tersebut untuk mengejar pelaku. Namun mereka kehilangan jejak.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Pada 30 Juni 2022, polisi mendapat informasi mengenai identitas terduga pelaku, yaitu SDS dan alamat rumahnya. 

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Tersangka selanjutnya dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network