Ilustrasi seleksi CPNS 2021.(Foto: Ist)

Wisnu mengatakan, skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online. 

Menurutnya, mereka yang ikut dalam seleksi PPPK adalah mereka para profesional yang telah memunyai kemampuan kerja sebelumnya. 

"Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalama di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan," ujarnya.

Namun demikian, dalam perekrutan PPPK tetap memerhatikan sistem merit.  Melihat kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip keadilan.

Terkait jadwal pendaftaran, hingga kini Wisnu masih menanti keterangan dari kementrian terkait. Ia menyebut jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.

"Namun insyaallah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (untuk lokasi ujian  SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Sementara yang PPPK menunggu dari kementrian, namun dimungkinkan melalui sistem online," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network