"Itu rangkaian prosedur yang dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan (skrining kesehatan, red.) agar diketahui layak atau tidak seorang calon haji dapat berangkat ke Tanah Suci," katanya.
Setelah pengecekan darah, katanya, calon haji yang diketahui mengidap suatu penyakit dapat segera mendapatkan pengobatan atau penanganan lebih lanjut.
"Boleh tidaknya seorang calon haji berangkat akan ditentukan oleh petugas haji. Kami hanya melaporkan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan jamaah calon haji saja," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
jemaah calon haji calon haji tanah suci mekkah pemkab batang petugas haji kolesterol Kadar gula darah
Artikel Terkait