SEMARANG, iNews.id - Menjelang pemungutan suara (Coblosan) pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Semarang 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggencarkan patroli pengawasan potensi politik uang. Pengawasan dilakukan hingga ke tingkat desa.
Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengatakan, pengawasan potensi praktik politik uang pada masa tenang mengacu PKPU Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati.
Atas dasar semua jajaran pengawas hingga tingkat kecamatan dan desa serta pengawas TPS melakukan pengawasan anti politik uang sampai 8 Desember 2020. "Selain melakukan monitoring langsung ke lapangan pengawasan politik uang, kami menggunggah imbauan kepada pemilih melalui akun media sosial baik Facebook, Instagram, Twitter, dan Whatshapp terkait edukasi politik uang," katanya, Selasa (8/12/2020).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait