Petugas Polsek Gayamsari saat mengimbau pedagang pasar tradisional di Kota Semarang agar berhati-hati terhadap peredaran upal. Foto: iNews/ Dimas Yuli.

SEMARANG, iNews.id – Petugas Polsek Gayamsari mengimbau pedagang pasar tradisional di Kota Semarang agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu (upal). Saat momen Ramadan dan Lebaran, peredaran upal sangat rentan terjadi. 

Saat sosialisasi, petugas unit Binmas Polsek Gayamsari  blusukan ke pasar tradisional dan mendatangi puluhan pedagang. Selain mengingatkan agar pedagang mematuhi protokol kesehatan, petugas juga mengimbau untuk waspada terhadap peredaran upal. 

Sosialisasi antisipasi upal disambut antusias para pedagang pasar. Bahkan ada pedagang yang mengadu pernah menerima upal pecahan Rp20.000 dan Rp100.000. 

“Kejadian itu membuat kami harus teliti menerima uang dari pembeli, terlebih menjelang lebaran,” kata Dina Mulyani, salah satu pedagang pasar, Senin (19/4/2021). 

Kanit Binmas Polsek Gayamsari, Iptu Joko Sadewo mengatakan, imbauan antisipasi peredaran upal menyasar pedagang kain, pedagang pakaian, sembako, dan pedagang makanan ringan. Saat menerima uang yang terindikasi upal, pedagang diminta segera melapor ke aparat kepolisian.  

“Rencananya, imbauan akan terus dilakukan di pasar tradisional. Sebab mendekati Lebaran, peredaran upal sangat rentan terjadi,” kata Iptu Joko Sadewo, Kanit Binmas Polsek Gayamsari.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network