Sejumlah pelanggar kendaraan knalpot bising saat diamankan di Mapolresta Surakarta, Minggu (9/4/2023). (Antara)

SOLO, iNews.id Polresta Solo gencar melakukan menertibkan kendaraan knalpot tidak standar pabrikan atau bising (brong) dalam razia yang dilaksanakan di sejumlah tempat di Solo. Razia semakin diintensifkan menjelang Lebaran 2023.

Kepala Bagian Operasional (Kabag ops) Polresta Solo Kompol Sutoyo, di Solo mengatakan Polresta Solo dalam razia kendaraan baik roda dua maupun empat knalpot bising, di sejumlah tempat di Solo, pada Minggu (9/4), telah mengamankan 47 unit kendaraan

"Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberhentikan oleh petugas. Selain itu, juga kendaraan yang melanggar kasat mata juga diamankan oleh petugas," ujarnya, Senin (10/4/2023).

Sutoyo menyampaikan dalam razia tersebut sebanyak 47 unit kendaraan roda dua knalpot bising diamankan, sedangkan yang melanggar kasat mata sehingga yang disita surat izin mengemudi (SIM) sebanyak tiga unit dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 50 unit sepeda motor.

"Kegiatan razia itu, bertujuan untuk menciptakan Kota Solo yang kondusif dan mencegah terjadinya aksi konvoi oleh anak muda yang dapat memicu bentrokan antarkelompok," katanya.

Ia menyebutkan selama kegiatan razia kendaraan knalpot bising di wilayah hukumnya, sejak Januari hingga Maret 2023 sudah lebih dari 1.100 unit kendaraan yang dikandangkan di Mapolresta Solo, karena melakukan pelanggaran.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network