Ribuan botola miras berbagai merek hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi dimusnahkan di Mapolres Kendal, Jumat (21/12/2018). (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan dan dimusnahkan dengan cara digilas di halaman Mapolres Kendal, Jawa Tengah, Jumat (21/12/2018).

Ribuan botol miras itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat untuk menekan angka kriminalitas menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru. Miras oplosan itu dikemas dalam botol air mineral dan jeriken. Total ada 150 liter miras oplosan dan 3.657 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan.

Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan, ribuan botol miras oplosan yang diamankan dari Operasi Cipta Kondisi bukan hanya dari wilayah kota, tapi hingga perdesaan. “Ribuan botol miras itu diamankan setelah Lebaran hingga akhir tahun ini. Miras oplosan dan miras pabrikan ini diamankan dari sejumlah warung remang-remang dan kios jamu,” katanya.

Menurut Kapolres, operasi terhadap peredaran miras tidak hanya berhenti jelang Natal dan tahun baru, namun akan terus dilakukan hingga benar-benar miras tidak lagi beredar di Kabupaten Kendal. "Kita akan terus


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network