Sementara, dalam rapat paripurna DPRD yang juga dihadiri pasangan Gibran, Teguh Prakosa membahas dua agenda yakni pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih dan pengumuman akhir jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2016–2020/ yang jatuh pada tanggal 17 Februari.
DPRD Kota Solo kemudian segera mengirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk melantik wali kota dan wakil wali kota Solo terpilih periode 2020–2025, yakni pasangan Gibran-Teguh.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait