PURWOREJO, iNews.id - Setelah sekian lama, warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener. Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (31/8/2023).
Menurut Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono, musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga, dan yang kedua soal besaran nilai ganti untung.
"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," katanya.
Dia menyebutkan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang yang dimiliki 59 orang. Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.
Dari yang hadir, 56 di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung. Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan karena masih ingin negosiasi harga dengan panitia.
Editor : Ahmad Antoni
pembebasan lahan tambang batu andesit bendungan bener warga wadas badan pertanahan nasional Ganti untung
Artikel Terkait