Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kades Ketangi Kecamatan Purwodadi, Purworejo nekat membongkar jalan beton di desanya, lantaran merasa dirugikan hasil audit BPKP. (IST)

PURWOREJO, iNews.id - Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo nekat membongkar jalan beton di desanya. Aksi itu dilakukan karena dia merasa dirugikan oleh hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017.

Pasalnya, dalam audit BPKP tersebut tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang ia bangun saat menjadi kades. Akibatnya, Ambyah dipenjara lantaran diduga melakukan korupsi dana desa (DD). 

Hal tersebut memicu emosi Ambyah yang kemudian nekat membongkar jalan beton di desanya yang pernah ia bangun sebagai sandra.

"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan non fisik hanya 3 yang diperhitungkan, maka dari itu beberapa bangunan fisik saya sandra dan saya bongkar," ujar Ambyah, Rabu (30/8). 

Dia mengklaim bahwa dana pribadinya ikut digunakan dalam pembangunan fisik saat dirinya menjabat sebagai Kades Ketangi di tahun 2016-2017 lalu.

Ambyah mengatakan bahwa pembongkaran tersebut akan dilakukan juga pada sejumlah infrastruktur lainnya. "Gorong-gorong 4 titik, drainase 3 titik, rabat beton 2 titik, termasuk teras gedung PAUD yang rencananya akan kami bongkar," ujarnya. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network