Manusia perak yang terjaring razia aparat Satpol PP kabupaten Kendal saat mengamen di jalur Pantura, Sabtu (10/4/2021). Foto: iNews/Eddie Prayitno.

Kedua pengemis perempuan ini sempat berontak tidak mau diangkut ke truk patroli. Namun mereka tetap diangkut ke kantor Satpol PP untuk didata. 

“Razia ini dilaksanakan sesuai peraturan daerah tentang ketertiban dan kenyamanan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Toni Ari Wibowo. 

Selain itu juga dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Sebab biasanya, banyak pengemis dari luar daerah yang membajiri Kota Kendal. Manusia perak dan pengemis yang terjaring razia, selanjutnya dikirim ke balai sosial di Solo.

Sebelum dikirim, manusia perak terlebih dahulu diminta untuk membersihkan diri. Petugas juga memberi arahan agar tidak meminta-minta di jalan raya karena menganggu ketertiban. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network