Kombes Iwan berpesan agar masyarakat kembali menggunakan perangkat kendaraan bermotor seusai dengan standar pabrik.
"Apa yang keluar dari pabrik ya itu yang harusnya digunakan. Standar keselamatan yang harus digunakan oleh para pengendara," ujarnya.
Kapolresta berharap jumlah knalpot brong yang terjaring menurun pada tahun 2023 karena masyarakat sadar bahwa penggunaan knalpot telah menjadi perhatian seluruh pihak.
"Masyarakat telah banyak merespons terhadap upaya kami menertibkan knalpot brong. Masyarakat berharap agar penggunaan knalpot brong di jalan bisa dibersihkan dan dieleminasi," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Kapolresta solo polresta solo knalpot brong Kombes Pol Iwan Saktiadi botol miras peredaran miras narkoba ciu
Artikel Terkait