Pegawai di Kantor Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjalani tes usap tenggorokan (swab) untuk mendeteksi ada tidaknya terpapar Covid-19. (Antara)

JEPARA, iNews.id - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masuk zona merah dengan risiko penularan virus corona (Covid-19) tingkat tinggi. Mengingat jumlah temuan warga terpapar Covid-19 mencapai 3.634 kasus.

"Kami minta dukungan masyarakat untuk lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan agar status zona merah ini bisa turun menjadi zona yang lebih aman dari risiko penularan virus corona," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali di Jepara, Senin (21/12/2020).

Menurut dia, lonjakan temuan kasus Covid-19 yang menjadi penyebab Kabupaten Jepara meningkat menjadi status zona merah, sedangkan tingkat pasien sembuh belum mampu mengimbanginya. Hal itu lantaran penderita Covid-19 harus melakukan pemulihan kesehatan, terutama yang tidak memiliki gejala selama belasan hari.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network