Untuk itu, dia juga mengajak seluruh instansi di Kabupaten Jepara untuk ikut melakukan pencegahan penularan virus corona mengingat saat ini Kabupaten Jepara masuk dalam zona merah atau lima besar se-Jateng.
Pada laman https://corona.jepara.go.id/ per 13 Desember 2020, disebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jepara mencapai 3.634 kasus, positif Covid-19 aktif sebanyak 957 kasus, dan meninggal 248 kasus, sedangkan sembuh sebanyak 2.429 kasus.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait