JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga tanggal 31 Maret 2023. Jokowi secara pribadi mengaku telah menyampaikan SPT.
“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT tahunan lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” ujar Jokowi saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).
Kepala Negara menyebut, penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air.
“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” katanya.
Dalam kunjungannya ke KPP Pratama Surakarta, Jokowi heran masih ada banyak antrean. Padahal katanya saat ini pelaporan bisa dilakukan secara online.
“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan yang diisi itu betul. Kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait