“Truk hasil curian tidak dijual ke orang lain, melainkan diambil onderdilnya untuk usaha sendiri,” kata Anggit Sukarsono, salah satu pelaku saat diperiksa polisi, Sabtu (27/2/2021).
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, para tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya telah melakukan aksi pencurian truk di sejumlah wilayah. Antara lain Brebes dua kali serta Banyumas dan Karawang masing-masing satu kali.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita dua truk hasil curian di wilayah Polres Brebes. Serta satu mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku saat melarikan diri,” kata AKBP Gatot Yulianto.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait