BREBES, iNews.id – Polisi membubarkan paksa unjuk rasa menuntut penutupan penambangan liar galian c yang dilakukan ratusan warga dari perwakilan tiga desa di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jumat (19/2/2021). Selain karena tidak berizin, aksi mereka menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Tonjong,AKP Tuhirman yang mencoba membubarkan aksi masa ini sempat bersitegang dan beradu mulut dengan salah seorang pengunjukrasa yang tidak terima karena aksi mereka dibubarkan paksa polisi.
Setelah bernegosiasi dan diberi pemahaman oleh petugas bahwa aksi mereka melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan. “Kami kemudian meminta warga agar aksi orasi di jalan ini dengan audensi dengan pihak desa dan kecamatan,” Kapolsek Tonjong, AKP Tuhirman .
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait