Berdasarkan temuan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA), kata dia, pelecehan seksual di ruang publik dapat juga menimpa laki-laki walaupun angkanya lebih rendah dibandingkan pelecehan seksual terhadap perempuan.
"Bahwa tiga dari lima perempuan dan satu dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Pelecehan seksual di ruang publik dapat terjadi di jalanan umum dan transportasi umum, tidak terkecuali di kereta," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Spoorlimo menyelenggarakan sosialisasi anti-pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas KA meskipun hingga saat ini di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto belum ada laporan maupun temuan yang berkaitan dengan pelecehan seksual yang terjadi di stasiun maupun di atas KA.
Menurut dia, isu tersebut menjadi penting agar masyarakat khususnya penumpang perempuan dapat teredukasi dengan baik dan mempunyai keberanian untuk melapor apabila mengalami pelecehan seksual.
"Kami berharap sosialisasi ini sebagai bentuk nyata dari PT KAI, khususnya Daop 5 Purwokerto dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas KA," kata Daniel.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait