SOLO, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta gencar melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Pada tahun 2021, terdapat sejumlah kecelakaan akibat menerobos perlintasan sebidang.
"Untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, diperlukan partisipasi semua pihak sesuai kewenangan yang sudah diatur dalam PM 94 Tahun 2018 mengenai Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto melalui siaran pers, Minggu (27/2/2022).
KAI Daops 6 Yogyakarta mencatat, pada tahun 2021 terjadi sembilan kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, yaitu tertabraknya kereta oleh kendaraan yang menerobos perlintasan sebidang. Selain itu, ada tujuh kasus kendaraan menabrak palang pintu kereta yang sudah ditutup.
Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
“Kita semua berharap tidak ada lagi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk itu, kami selalu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada,” kata Supriyanto.
Pihaknya juga meminta pengguna jalan lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait