Selain itu, selama 14 hari ke depan, terhitung Senin 4 Maret hingga Minggu 17 Maret juga digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas.
Ada 7 sasaran utama, 5 di antaranya sesuai resolusi PBB. Terinci; overspeed alias berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara melawan arus dan kendaraan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL).
“Kenapa acaranya 2 Maret (hari ini), karena ada resolusi PBB dekade aksi untuk keselamatan jalan ditandatangani 2 Maret 2010, pada saat itu korban meninggal dunia akibat lakalantas masuk 5 besar, sehingga PBB menentukan 5 pelanggaran fatalitas tinggi, pemerintah Indonesia mencanangkan rencana umum aksi nasional keselamatan yang tiap 5 tahun dievaluasi (walaupun) hasilnya belum maksimal,” ucap jenderal bintang dua tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait