Seorang OB di Kota Solo ditangkap polisi usai menggadaikan motor perusahaan karena kalah judi online. (Foto: iNews)

SOLO, iNews.id - Seorang office boy (OB) salah satu perusahaan di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial ST (50) nekat membawa kabur motor Honda Vario milik perusahaan tempatnya bekerja. 

Motor tersebut digadaikan pelaku berinisial ST untuk menutup utang ke teman-temannya usai sering kalah main judi online.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, tersangka melakukan penggelapan melalui jabatannya sebagai karyawan (OB) PT HBN sejak 2024. Saat itu tersangka sudah mendapatkan kepercayaan dari perusahaannya.

"Motor tersebut digadaikan ke temannya di sekitar wilayah Terminal Kartasura, sebesar Rp3 juta. Uang tersebut habis untuk judi online, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Prastiyo, Kamis (12/6/2025).

Tersangka ditangkap pada Minggu (8/6/2025). Setelah itu, polisi mencari motor yang digadaikan, dan kemudian turut diamankan sebagai barang bukti. 

Kepada polisi, ST warga Pabelan, Kartasura mengaku membawa kabur motor perusahaan pada Sabtu (7/6/2025) sekira pukul 08.00 WIB. "Saya keluar (bawa motor) tapi tidak izin mau kemana. Saya gadaikan motor itu ke teman Rp3 juta," kata ST.

ST mengaku uang tersebut untuk melunasi utangnya sebesar Rp2,7 juta. Sementara sisa uangnya dia gunakan untuk keperluan pribadi.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network