Insiden ini juga dilaporkan ke pimpinan di Balai Taman Nasional Karimunjawa yang berpusat di Kota Semarang. Selain itu, ada juga pelaporan ke Polda Jawa Tengah atas kejadian ini.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya insiden itu.
“Laporan tentang dugaan perusakan terumbu karang di Karimunjawa sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah,” kata Iqbal, Kamis (16/2/2023).
Saat ini, sebut Iqbal, kasus tersebut masih didalami oleh petugas Subdirektorat IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jateng. Penanganannya juga dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait