Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers. (Antara)

SUKOHARJO, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjamin penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di Kabupaten Brebes dilakukan secara objektif dan profesional. Penanganan kasus tetap mengacu pada hak korban serta sejumlah pelaku yang masih di bawah umur.

"Kami jamin kasus (pemerkosaan) Brebes akan dituntaskan secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan prinsip equality before the law (kesetaraan di depan hukum)," kata Kapolda saat meresmikan bangunan baru Polres Sukoharjo, Kamis (19/1/2023)

Kapolda mengatakan, kondisi psikologis korban saat ini menjadi perhatian utama penyidik. "Kami berupaya memberikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur. Termasuk hak-hak para pelaku terutama 5 orang yang juga dibawah umur," ujarnya.

Sebagaimana diketahui kasus pemerkosaan terhadap WD (16) yang terjadi di desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada Desember 2022 lalu sempat menggegerkan publik. Hal itu terjadi setelah sejumlah oknum LSM beserta perangkat Desa melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus itu secara damai.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polres Brebes tengah mengembangkan kasus setelah salah satu orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan sejumlah oknum LSM atas dugaan pemerasan serta penipuan atau penggelapan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network