SEMARANG, iNews.id - Polisi menyelidiki dugaan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes. Pemerasan diduga dilakukan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM)
"Pengembangan terhadap LSM yang memediasi kasus tersebut antara keluarga korban dan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis (19/1/2023).
Menurut dia, polisi sudah menerima laporan terhadap LSM yang melakukan mediasi terhadap terjadinya dugaan tindak pidana tersebut. Laporan tersebut berasal dari salah satu keluarga pelaku atas dugaan pemerasan atau penggelapan.
"Nanti digelar perkara oleh Polres Brebes, apabila cukup bukti akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus enam pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait