SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan kepada seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga pola hidup sederhana. Kapolda juga meminta anggota menjaga diri dari pelanggaran, terutama pelanggaran hukum.
Pesan tersebut disampaikan Kapolda Jateng saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Semarang, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, sebagai manusia yang telah memilih Polri sebagai profesi, setiap anggota Polri wajib memperkuat sense of belonging terhadap Polri dan menjaga marwah institusi.
“Hidup kita pilihan dan kita telah memilih Polri sebagai jalan hidup, seluruh aspek kehidupan kita bernafaskan Polri. Oleh karenanya jangan menodai korps bhayangkara yang kita banggakan ini dengan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri,” tegas Irjen Luthfi.
Kapolda meminta anggota untuk menjadi teladan bagi masyarakat dan menyadari setiap perilakunya merupakan representasi institusi dan dipandang sebagai bagian dari hukum. Menurutnya, cara pandang masyarakat tentang hukum tercermin dari sikap dan perilaku personel Polri yang ditemuinya.
“Tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran termasuk dengan dalih menegakkan hukum tapi melanggar hukum. Apabila ada anggota polisi Polda Jateng yang melakukan pelanggaran maka dia dianggap mengkhianati sumpah janji dan melanggar institusi,” tegasnya.
Menurutnya, tugas pokok Polri di antaranya adalah menegakkan hukum, dan dalam menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum. Tugas pokok Polri secara jelas tercantum dalam pasal 13 UU No.22 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
“Di dalamnya sudah tercantum tugas pokok Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum sebagai langkah akhir. Hal itu harus senantiasa terpatri dalam setiap insan bhayangkara,” tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi mapolda jateng polda jateng hut bhayangkara polri pelanggaran presiden joko widodo akpol hari bhayangkara