"Salurkan sesuai permasalahan mereka. Bila melaporkan tindak pidana, segera koordinasi dan arahkan ke fungsi yang berwenang," katanya. Namun bila kejadian yang dilaporkan adalah masalah perdata, kata dia, petugas harus bisa memberi penjelasan agar masyarakat mengerti dan puas pada penjelasan petugas Polri.
"Jadi pendengar yang baik, bersikap ramah dan tidak menggurui itu kunci. Dengarkan permasalahan masyarakat dan jelaskan solusi yang dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar jenderal bintang dua ini.
Cara komunikasi dan penjelasan yang baik, lanjut dia, secara psikologis amat bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.
"Maka dari itu, petugas Polri di SPKT haruslah polisi-polisi cerdas yang bisa memahami kondisi psikologi pelapor dan berjiwa melayani. Paling tidak, dengan keramahan pelayanan petugas, beban psikologis mereka dapat berkurang," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait