Saat itu Sugiono sempat bertanya ke bibinya: “Kalau ambil uang Rp5juta dari BRI Link di Nasirun (korban) bisa nggak” dijawab bibinya, “Ambil Rp100juta juga ada, Pak Kades sering ambil ada”
Dari situlah timbul niatan Sugiono untuk merampok. Dia langsung mengabarkan ke Buang dan Iwan. Mereka mengambil senjata api jenis pistol kemudian melakukan aksinya. Pistol diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan.
Kemudian, pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, terjadilah insiden itu. Korban yang sedang dikasir warung tiba-tiba didatangi para pelaku dan ditembak bagian tumit kaki kiri. Pelaku juga menembak kaki salah satu saksi.
Kapolda mengemukakan pihaknya terus mengembangkan kejadian ini termasuk menelusuri uang hasil rampokan. “Pistolnya kami sudah cek ke Labfor, tidak ada (registrasi), jadi ini rakitan,”
Editor : Ahmad Antoni
Irjen Pol Ahmad Lutfi perampok bersenjata api kapolda jawa tengah mapolda jateng kabupaten cilacap merampok senjata api
Artikel Terkait