Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi saat memberikan pengarahan dalam apel di Mapolda setempat, Senin (6/3/2023). Foto: Ist.

"Saya tidak akan pandang bulu,” ucapnya.

Dirinya berharap kasus tersebut menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekrutmen Polri. Pembenahan sistem dan pengawasan perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh dengan mempertahankan sistem bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. 

“saya berterima kasih kepada pewarta dan seluruh masyarakat Jawa Tengah yang telah memberikan input. Momentum ini menjadikan kita lebih bersih dan harapan masyrakat terhadap Polri semakin hari semakin baik,” ucapnya.

Ke depan fungsi Propam akan lebih ketat dalam pengawasan terhadap tahapan proses seleksi. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, sebanyak 7 oknum anggota yang diduga melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan Polri, saat ini telah menjalani pemeriksaan dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

"Total ada tujuh orang, termasuk dua ASN," ujar Iqbal. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network