Luthfi mengatakan evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Sragen yang selama ini diterima Polda Jateng. “Evaluasi yang selam ini kita terima karena Pemda mampu memisahkan masyarakat yang reaktif dan yang tidak dengan isolasi mandiri,”ujarnya.
“Saya pingin dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat ini tidak hanya mengendalikan angka 400 kalo perlu 0, sanggup nggak? tantang Kapolda pada Polres dan Pemkab Sragen.
Sementara, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengatakan penurunan angka Covid-19 dapat tercapai karena kerja sama antara Pemkab Kabupaten Sragen dan masyarakat sekitar yang mau berperan aktif serta patuh pada anjuran-anjuran protokol kesehatan.
Meski begitu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng tetap akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sragen sehingga penerapannya lebih maksimal.
“Akan kami evaluasi sehingga lambat laun sampai dengan tanggal 20 Juli nanti angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sragen ini dapat turun drastis,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto Kabupaten Sragen
Artikel Terkait