"Sulit memenuhi kebutuhan, akhirnya mencari jalan pintas dengan judi," katanya.
Oleh karena itu, dalam penyelesaian permasalahan perjudian ini tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.
Menurut dia, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan dilibatkan dalam upaya pencegahan tindak pidana perjudian.
Ia menegaskan, upaya penindakan tindak pidana perjudian akan dilakukan secara berkelanjutan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait