Kapolres Salatiga AKPB Rahmad Hidayat. (Foto/Angga Rosa)

SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga terus melakukan penyelidikan terkait data kependudukan Jozeph Paul Zang yang diduga telah melakukan penistaan agama. Hasil penyelidikan disebutkan bahwa Jozeph Paul Zang pernah tinggal di Perum Dliko Indah gang III, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga dan membuka usaha menjual perangkat komputer.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan kapasitas Polres Salatiga dalam melakukan penyelidikan terhadap Jozeph Paul Zang adalah membantu Bareskrim Polri yang sedang mengusut kasus dugaan penistaan agama. Polres Salatiga terus menggali informasi terkait keberadaan Jozeph Paul Zang selama di Salatiga dan mendalami data kependudukanya.

"Informasinya yang bersangkutan ber-KTP (kartu tanda penduduk) Salatiga. Ini sudah kita koordinasikan dengan Disdukcapil. Soal yang bersangkutan pernah tinggal di Salatiga, itu benar. Diketahui pada 2011 hingga 2012, Jozeph kontrak rumah di Perum Dliko Indah gang III," kata Kapolres saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/4/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network