SOLO, iNews.id - KPU Solo memastikan masyarakat yang tengah menjalani karantina mandiri akibat Covid-19 tetap dapat memberikan suaranya dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) setempat, 9 Desember 2020. Petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan protokol kesehatan akan datang melayani ke rumah pemilih agar tetap dapat memberikan hak suaranya.
“Pelayanan sebenarnya dapat dilakukan mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Tapi agar efektif, kemungkinan saat sebelum ditutup layanan petugas KPPS akan datang ke rumah yang sakit atau yang menjalani isolasi mandiri. Tentunya tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti saat saat Webinar Solo Raya Komite Pengawal Demokrasi Indonesia dengan tema Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Surakarta 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Senin (30/11/2020).
Dia mengatakan, petugas KPPS bersama pengawas dan saksi akan melayani pemilih yang terpaksa menjalani isolasi mandiri di rumah atau yang sakit dan tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Petugas KPPS yang datang memakai baju hazmat lengkap, pelindung wajah, dan masker. Petugas KPPS juga akan menyediakan masker, dan sarung tangan plastik kepada masyarakat yang akan dilayani.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait