Andri Setiawan, warga Yogyakarta ditangkap Polisi setelah menusuk mantan pacarnya dengan pisau belati. (Foto: Eddie Prayitno/iNews)

KENDAL, iNews.id - Pelaku penusukan terhadap Ernawati (30) karyawan toko onderdil di Desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku bernama Andri Setiawan, warga Yogyakarta yang tak lain mantan pacar korban. 

Andri Setiawan diringkus di daerah Yogyakarta setelah melarikan usai melakukan penusukan. “Setelah menganiaya korban dengan pisau belati, pelaku kabur menggunakan mobil ke arah Yogyakarta,” kata Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Kamis (7/1/2021).

Sementara, motif penusukan diduga karenaa sakit hati setelah diputus cintanya oleh korban. Pelaku sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban pada Agustus 2019 lalu. Keduanya pernah satu lokasi kerja di Yogyakarta.

Saat kejadian, pelaku sudah membawa belati dan mendatangi korban di tempat kerjanya di Toko Muncul Baru Motor di Sukorejo. Ketika bertemu, sempat terjadi cekcok sebelum pelaku menusuk korban sebanyak empat kali. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network